SUKATANI | beritajabar.click — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan kesiapan teknis pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Salah satu tahapan persiapan dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS Digital yang digelar secara serentak di enam titik wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (3/9/2026).
Bimtek tersebut diikuti Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) serta dua orang anggota KPPS Digital dari desa-desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi.
Dalam skema pelaksanaan Pilkades, pemungutan suara akan dilakukan dengan dua metode. Sebagian pemilih akan dilayani melalui TPS e-voting, sedangkan TPS lainnya tetap menggunakan metode pemungutan suara secara konvensional.
Koordinator Lapangan (Korlap) IT Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Tedi, menjelaskan sistem Pilkades digital menggunakan dua aplikasi yang saling terhubung. Salah satu aplikasi berbasis Android digunakan KPPS untuk mendukung proses pemungutan suara di TPS Digital.
Sebelum digunakan, data kandidat dan data pemilih terlebih dahulu dikonfigurasi, kemudian diunduh ke perangkat yang digunakan oleh KPPS.
“Internet hanya dibutuhkan saat konfigurasi awal untuk mendownload data kandidat dan data pemilih,” kata Tedi.
Ia menjelaskan, saat proses pemungutan suara berlangsung, sistem dirancang untuk bekerja secara offline sehingga tidak membutuhkan koneksi internet.
“Untuk pelaksanaan nanti sifatnya offline, jadi tidak ada konektivitas apa pun. Jadi aman, tidak ada yang bisa mengubah,” ujarnya.
Setiap TPS Digital akan dilengkapi dua unit tablet dan satu printer. Sementara itu, usulan penambahan jumlah printer menjadi dua unit masih dalam tahap komunikasi dengan tim teknis.
Materi yang diberikan dalam Bimtek meliputi konfigurasi perangkat, pengoperasian aplikasi, koneksi tablet dengan printer, proses pemungutan suara, pencadangan data, penanganan gangguan teknis, hingga proses rekapitulasi hasil pemungutan suara.
Para peserta tidak hanya mendapatkan materi secara teori. Mereka juga mengikuti simulasi secara langsung menggunakan perangkat yang nantinya akan digunakan dalam pelaksanaan Pilkades.
“Tujuan bimtek untuk melatih KPPS dari awal sampai akhir. Kegiatan ini langsung dipraktikkan di tempat melalui simulasi,” jelas Tedi.
Di Kecamatan Sukatani, terdapat tujuh desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak 2026. Ketujuh desa tersebut yakni Banjarsari, Sukaasih, Sukadarma, Sukahurip, Sukamanah, Sukamulya, dan Sukarukun.
Camat Sukatani, Agus Dahlan, meminta panitia Pilkades segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, memastikan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan secara akurat, serta terus berkoordinasi dengan DPMD terkait kesiapan teknis pelaksanaan.
“Kami minta bimteknya langsung praktik pakai alat. Jangan cuma teori. Biar KPPS di desa siap,” tegasnya.
Bimtek yang dilaksanakan pada Kamis (3/9/2026) merupakan pertemuan pertama. Selanjutnya, kegiatan serupa akan kembali dilaksanakan dalam dua pertemuan, yakni pada 14 dan 15 September 2026, untuk semakin mematangkan kesiapan petugas dan sistem sebelum hari pemungutan suara.
Pelaksanaan Bimtek dilakukan secara serentak di enam wilayah kerja Kabupaten Bekasi.
Wilayah I.A dipusatkan di Kecamatan Cabangbungin dan diikuti peserta dari Kecamatan Muara Gembong, Cabangbungin, serta Sukakarya.
Wilayah I.B dipusatkan di Kecamatan Babelan dengan peserta dari Kecamatan Tarumajaya, Babelan, dan Sukawangi.
Wilayah II dipusatkan di Kecamatan Sukatani dan diikuti peserta dari Kecamatan Pebayuran, Kedungwaringin, Karangbahagia, serta Sukatani.
Wilayah III dipusatkan di Kecamatan Tambun Utara dengan peserta dari Kecamatan Tambun Utara, Tambun Selatan, Cibitung, dan Tambelang.
Wilayah IV dipusatkan di Kecamatan Cikarang Utara dengan peserta dari Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur, Cikarang Barat, dan Cikarang Pusat.
Sementara itu, Wilayah V dipusatkan di Kecamatan Serang Baru dengan peserta dari Kecamatan Setu, Serang Baru, Cibarusah, Bojongmangu, dan Cikarang Selatan.
(bekasikab)


