KARAWANG | beritajabar.click — Kondisi Jembatan Rumambe II yang menghubungkan Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dengan wilayah Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah warga mendapati sejumlah fasilitas di sepanjang jembatan tidak terawat saat melintas pada Rabu malam (28/10/2026), sekitar pukul 19.30 WIB.
Pantauan warga yang didokumentasikan melalui foto memperlihatkan sejumlah lampu penerangan jalan tampak tidak menyala. Kondisi trotoar juga terlihat kurang terawat, dengan sampah, tumbuhan liar, serta bagian tepi jalan yang membutuhkan perhatian.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai tanggung jawab pemeliharaan infrastruktur publik yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah. Jembatan yang menjadi jalur penghubung aktivitas masyarakat dan pekerja itu semestinya tidak hanya berfungsi secara fisik, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penggunanya.
Ironisnya, persoalan ini muncul setelah jembatan tersebut diresmikan dan dinyatakan selesai dibangun pada akhir 2022.
Diresmikan Cellica pada 29 Desember 2022
Jembatan Rumambe II memiliki sejarah pembangunan yang dimulai pada 2019. Berdasarkan pemberitaan IMBCNews pada 29 Desember 2022, pembangunan tahap pertama dilakukan bersamaan dengan pembangunan Jembatan Walahar.
Namun, pelaksanaan pembangunan sempat terhenti akibat pandemi COVID-19. Pekerjaan kemudian dilanjutkan pada 2022 hingga rampung dan dapat difungsikan oleh masyarakat.
Pada Kamis, 29 Desember 2022, Bupati Karawang saat itu, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, meresmikan Jembatan Rumambe II melalui prosesi pengguntingan pita.
Dalam kesempatan tersebut, Cellica berharap keberadaan jembatan mampu memperlancar hubungan antarkawasan, memudahkan mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang saat itu, Drs. H. Dedi Ahdiat, melaporkan bahwa pembangunan jembatan telah mencapai 100 persen.
Jembatan yang membentang di atas Sungai Citarum tersebut memiliki panjang 105 meter dan lebar 7 meter.
Adapun anggaran pembangunan tahap pertama pada Tahun Anggaran 2019 tercatat sebesar Rp13,4 miliar. Sementara itu, tahap kedua pada Tahun Anggaran 2022 memiliki pagu anggaran sebesar Rp17 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang.
Dengan nilai pembangunan dan fungsi strategis tersebut, pemeliharaan jembatan menjadi persoalan penting yang tidak boleh diabaikan.
Lampu Padam, Pengguna Jalan Dibayangi Kekhawatiran
Dalam pantauan warga pada Rabu malam, sejumlah titik penerangan di sepanjang jembatan terlihat gelap. Kondisi ini berpotensi mengurangi jarak pandang pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang melintas pada malam hari.
Padahal, penerangan jalan merupakan salah satu fasilitas penting untuk menunjang keselamatan lalu lintas. Ketika lampu tidak berfungsi, pengguna jalan harus lebih berhati-hati dalam memperkirakan kondisi di depan maupun di sekitar jalur yang dilalui.
Selain itu, minimnya penerangan juga menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi tindak kriminal, termasuk pembegalan, terutama apabila kondisi jalan sedang sepi.
Meski demikian, belum ada data terverifikasi yang menunjukkan terjadinya pembegalan di lokasi tersebut pada malam pemantauan. Kekhawatiran warga ini perlu menjadi perhatian preventif bagi instansi terkait dan aparat keamanan.
Warga Pertanyakan Pemeliharaan: Jangan Hanya Bangun, Lalu Dibiarkan
Seorang pengguna jalan yang dimintai tanggapan dapat menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi penerangan jembatan, terutama saat harus melintas pada malam hari.
“Kalau lampu-lampunya mati seperti ini, kami tentu khawatir saat melintas. Apalagi kalau kondisi jalan sedang sepi. Kami berharap segera ada perbaikan karena jembatan ini digunakan masyarakat setiap hari.”ungkap warga yang lewat.
Warga lainnya juga dapat dimintai tanggapan mengenai kondisi kebersihan dan perawatan trotoar.
“Jembatan ini sudah dibangun dengan anggaran yang besar. Seharusnya bukan hanya pembangunannya yang diperhatikan, tetapi juga pemeliharaannya. Kalau ada lampu mati, sampah, dan rumput liar, siapa yang bertanggung jawab? Pemerintah perlu menjelaskan dan segera turun ke lapangan.”ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan semacam ini penting untuk ditelusuri lebih lanjut agar pemerintah memperoleh gambaran langsung mengenai persoalan yang dirasakan pengguna jalan.
Di Mana Pengawasan dan Tanggung Jawab Pemeliharaan?
Kondisi yang terlihat di lapangan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan pemeliharaan Jembatan Rumambe II. Siapa yang bertanggung jawab terhadap lampu penerangan, kebersihan trotoar, serta penanganan tumbuhan liar di sekitar jembatan?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh instansi yang berwenang. Pemerintah daerah maupun dinas teknis terkait perlu memastikan status pengelolaan aset, jadwal pemeriksaan berkala, dan mekanisme penanganan apabila fasilitas mengalami kerusakan.
Apabila terdapat pembagian kewenangan dengan instansi lain, penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab juga diperlukan agar perbaikan tidak terhambat akibat ketidakjelasan koordinasi.
Pembangunan infrastruktur memang merupakan langkah penting untuk meningkatkan konektivitas wilayah. Namun, manfaatnya tidak akan optimal apabila fasilitas pendukung tidak dirawat secara berkelanjutan.
Anggaran pembangunan yang telah dikeluarkan harus diikuti dengan pengelolaan aset yang baik. Pemeliharaan bukan pekerjaan tambahan yang bisa diabaikan, melainkan bagian dari tanggung jawab penyelenggaraan pelayanan publik.
Jangan Tunggu Terjadi Kecelakaan atau Tindak Kriminal
Kondisi penerangan yang tidak optimal perlu segera diperiksa sebelum menimbulkan persoalan keselamatan yang lebih serius. Pemeriksaan tersebut semestinya mencakup seluruh titik lampu, jaringan kelistrikan, kondisi trotoar, kebersihan, serta potensi hambatan di sepanjang jalur pejalan kaki.
Aparat keamanan juga dapat meningkatkan langkah pencegahan sesuai hasil penilaian kerawanan di lapangan, khususnya pada jam-jam malam ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.
Langkah konkret yang dibutuhkan bukan sekadar peninjauan, melainkan tindak lanjut yang jelas, mulai dari identifikasi kerusakan, penetapan penanggung jawab, hingga perbaikan dan pengawasan berkala.
Hingga berita ini disusun, penyebab lampu yang tampak tidak menyala serta status pemeliharaan terkini Jembatan Rumambe II belum terkonfirmasi. Tanggapan resmi dari instansi pengelola masih diperlukan untuk menjelaskan kondisi tersebut.
Infrastruktur Publik Harus Dirawat, Bukan Sekadar Diresmikan
Hampir empat tahun sejak peresmiannya pada Desember 2022, Jembatan Rumambe II kembali menjadi perhatian melalui dokumentasi kondisi malam hari yang disampaikan warga.
Sorotan ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah dan instansi teknis terkait. Masyarakat tidak hanya membutuhkan jembatan yang berdiri kokoh, tetapi juga fasilitas yang terawat, penerangan yang berfungsi, lingkungan yang bersih, dan jalur yang aman untuk dilalui.
Pemerintah perlu menjawab persoalan ini secara terbuka: bagaimana sistem pemeliharaan berjalan, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan perbaikan akan dilakukan?
Sebab, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari selesainya proyek dan seremoni peresmian. Ukuran yang tidak kalah penting adalah bagaimana fasilitas tersebut tetap berfungsi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat bertahun-tahun setelah dibangun.
Jangan sampai infrastruktur yang dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan justru membuat masyarakat mempertanyakan keselamatan mereka sendiri ketika melintas pada malam hari.


