Pemerintahan Desa Sukamekar Realisasikan BLT Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2025 Untuk 26 KPM

0

KARAWANG | BERITAJABAR.CLIK | Pemerintahan Desa Sukamekar Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, realisasikan Bantuan keuangan dari Pemerintah Pusat yakni Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2025, untuk 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sukamekar.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap satu untuk triwulan Bulan Januari Februari dan Maret tahun 2025, Rabu 14 Mei 2025 di Aula Kantor Desa Sukamekar.

Menurut Kepala Desa Sukamekar, Sukarya menyampaikan bahwa

jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Desa Sukamekar Tahun 2025 ini berjumlah 26 KPM.

“Setiap KPM menerima jumlah uang sebesar Rp 900.000,- per KPM untuk tiga bulan. Jadi perbulannya Rp.300.000,”ungkapnya.

Kepala Desa Sukamekar, Sukarya juga menegaskan pada intinya membagikan kemasarakat yang belum tersentuh dana apapun.

“Kepala Desa Sukarya medegaskan,kepada wakil, Rw, dan Rt.’ jangan ada pungutan kepada KPM,”tegasnya.

Lebih lanjut Kepala Desa, menjelaskan dalam penentuan KPM BLT Dana Desa pihaknya telah melalui tahapan-tahapan.

“Pemerintah desa telah memilah-milah mana yang betul-betul berhak menerima bantuan,” terangnya.

“Alhamdulillah penerima BLT sesuai kriteria dan

bagi KPM penerima BLT ini supaya bisa digunakan sebaik-baiknya. Sesuai dengan tujuan pemerintah Pusat untuk meringankan beban penerima BLT, jangan digunakan untuk membeli keperluan yang tidak penting, apalagi saat ini kebutuhan pokok harganya naik,” pungkasnya (Dede Jaenudin)

Bagikan Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here