Pemerintahan Desa Kalijati Sosialisasikan Program Garda Desa

0

KARAWANG | BERITAJABAR.CLICK | Pemerintahan Desa Kalijati Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang laksanakan sosialisasi Program Garda Desa yang hadiri Kepala Desa Kalijati Deni Supriatna, SE , para staf desa dan H.Nanang Mulyana Ketua BPD Desa Kalijati, di Aula Kantor Desa Kalijati Kamis(17/4/2025).

Diketahui Program Garda Desa adalah program Kejaksaan untuk mengawal dan memantau penggunaan dana desa.

Kepala Desa Kalijati, Deni Supriatna, SE menyampaikan Program ini bertujuan untuk: Membangun karakter bangsa yang taat hukum, Mencegah tindak pidana korupsi dana desa.

“Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, memeratakan pembangunan di tingkat desa, dan meningkatkan akuntabilitas publik,”katanya.

Kades Kalijati menegaskan Program ini merupakan sinergi antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDTT.

” Adapun manfaat Program Jaga Desa meminimalisir penyimpangan dalam pengelolaan dana desa
memfasilitasi perangkat desa untuk berkonsultasi dan menyampaikan permasalahan terkait pengelolaan dana desa memberikan pendampingan kepada desa dalam mengambil kebijakan terkait penggunaan dana desa,”Tegasnya.

Selain itu, Program Garda Desa (PGD) dapat membantu pemerintah dalam membangun karakter bangsa yang taat hukum.

Aplikasi Garda Desa
Kejaksaan Agung RI memiliki aplikasi Jaga Desa yang dapat digunakan untuk:
Memantau penyaluran dana desa secara efektif, akuntabel, dan transparan
Membantu perangkat desa dalam menyusun serta menyajikan laporan pertanggungjawaban anggaran Dana Desa.

Ketua BPD Desa Kalijati H.Nanang Mulyana menyampaikan adanya Program Garda Desa sebagai edukasi hukum bagi masyarakat dan unsur pemerintahan desa.

“Program Jaga Desa telah memberikan Edukasi hukum untuk masyarakat desa, dan perangkat desa , sehingga memberikan pengetahuan tentang hukum,”singkatnya(Dede Jaenudin)

 

( Red )

Bagikan Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here