Pemdes Mekarsari Bantah Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2023

0

KARAWANG | BERITAJABAR.CLICK | Pemerintahan Desa Mekarsari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang menyampaikan informasi obyektif terkait serapan anggaran yang telah diterima Pemdes Mekarsari. Menanggapi munculnya pemberitaan dari salah satu media online terkait dugaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 tentang alokasi Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Program PMT adalah Program Pemberian Makanan Tambahan. Program ini bertujuan untuk memberikan makanan tambahan yang bergizi kepada kelompok sasaran, terutama balita dan ibu hamil yang mengalami masalah gizi seperti kurang gizi atau Kurang Energi Kronis (KEK). PMT dapat berupa makanan tambahan yang disiapkan sendiri atau menggunakan bahan pangan lokal.

Tujuan utama dari program PMT adalah: Meningkatkan status gizi: PMT diberikan untuk membantu meningkatkan berat badan dan tinggi badan balita, serta memperbaiki status gizi ibu hamil.

Menurut Kepala Desa Mekarsari Dede Gusnul Yakin semua program itu telah dilaksanakan sesuai pagu anggaran dan tidak ada masalah karena sudah diperiksa oleh Inspektorat Karawang.

“Tidak ada masalah apa pun. Jika terjadi dugaan penyelewangan apa yang disangkakan, maka tidak ada pencairan Dana Desa Tahun 2024,”ungkapnya pada media online Beritajabar.click Jumat (15/8/2025) melalui ponsel pribadinya kades Mekarsari.

Dikatakan Kades Mekarsari, semua program Pemerintah Pusat melalui anggaran Dana Desa (DD) l sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan.

“Setiap desa itu ada pendamping desa yang selalu memberikan arahan dan konsultasi dengan pendamping desa. Agar pelaksanaan penggunaan sesuai dengan pagunya. Dan kami bekerja berdasarkan tim work dalam menjalankan tugas,”ungkapnya.

Kades Mekarsari menegaskan terkait program Pemerintah Pusat telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur.

“Duagaan penyimpangan yang disangkakan oleh pihak lain kepada Pemerintah Desa Mekarsari penggunaan anggaran untuk PMT. Sekali lagi jika ada masalah tidak mungkin anggaran Dana Desa Tahun 2024 dapat dicairkan oleh Pemerintahan Desa Mekarsari untuk kepentingan masyarakat,”(Red).

Bagikan Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here