Ironi di Negeri Industri: PT AHM Diserbu Kritik karena Abaikan Pemuda Lokal Karawang

0

KARAWANG | BERITAJABAR.CLIK | Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Karawang menyerap tenaga kerja lokal melalui ajang Gebyar Jobfair 2025, muncul kabar mengecewakan dari salah satu perusahaan besar di kawasan industri. PT Astra Honda Motor (AHM) diduga merekrut tenaga kerja dari luar Karawang, meskipun telah berdomisili dan beroperasi di wilayah Cikampek selama bertahun-tahun.

 

Kekecewaan mendalam datang dari masyarakat Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dawuan Barat secara resmi telah melayangkan surat protes kepada manajemen PT AHM. Dalam surat bernomor resmi tersebut, mereka menilai bahwa perusahaan otomotif raksasa itu tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Tenaga Kerja.

 

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa mayoritas tenaga kerja yang direkrut bukan berasal dari wilayah kami. Padahal banyak pemuda lokal, lulusan SMA hingga sarjana, yang masih menganggur,” ujar Ketua BPD Dawuan Barat, H. Suhara Iskandar, dalam suratnya.

 

 

 

Surat protes itu juga ditembuskan kepada Presiden RI, Kementerian Tenaga Kerja, Gubernur Jawa Barat, hingga DPRD Karawang dan pihak keamanan setempat. Mereka menuntut evaluasi total terhadap sistem rekrutmen PT AHM dan meminta dibukanya ruang dialog antara manajemen perusahaan dan perwakilan masyarakat.

 

*Jobfair Hanya Simbolik?*

 

Kritik terhadap PT AHM muncul beriringan dengan diselenggarakannya Gebyar Jobfair 2025 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Acara yang berlangsung sejak 28 Mei hingga 12 Juni itu menyajikan 1.800 lowongan kerja dari 61 perusahaan, yang secara eksplisit dikhususkan untuk warga ber-KTP Karawang.

 

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam sambutannya menegaskan bahwa jobfair ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menyerap tenaga kerja lokal dan memberantas praktik rekrutmen ilegal yang merugikan warga asli Karawang.

 

“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di Karawang juga merekrut dari Karawang. Jika ada pelanggaran atau intervensi dalam proses rekrutmen, segera laporkan,” tegas Bupati Aep.

 

 

Namun, dugaan bahwa PT AHM justru menarik pelamar dari luar daerah menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana komitmen perusahaan terhadap program daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar?

 

 

Menanggapi isu ini, Syuhada Wisastra, praktisi HRD dengan pengalaman 30 tahun dibeberapa perusahaan nasional dan PMA juga sebagai Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, menyampaikan pernyataan keras dan menyeluruh:

 

“Jika benar PT AHM lebih memilih merekrut tenaga kerja dari luar daerah di tengah tingginya angka pengangguran di Karawang, maka ini adalah bentuk pengingkaran terhadap rasa keadilan dan tanggung jawab sosial. Mereka menikmati fasilitas daerah ini, tapi tidak memberi manfaat nyata bagi warganya.”

 

Lebih lanjut, Syuhada menyampaikan kritik tajam kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karawang:

 

“Disnaker Karawang jangan hanya sibuk seremonial. Di mana pengawasan dan evaluasi terhadap rekrutmen perusahaan-perusahaan besar seperti AHM? Jangan hanya hadir saat pembukaan jobfair, lalu diam ketika ada praktik-praktik yang menginjak kepentingan rakyat. Ini bentuk pembiaran sistematis.”

 

 

Ia juga menyoroti lemahnya keberpihakan dari organisasi atau forum-forum HRD perusahaan di Karawang:

 

“Forum HRD di Karawang yang selama ini eksis seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan industri. Tapi nyatanya, mereka lebih sibuk mengurus kepentingan internal perusahaan dan kepentingan organisasinya. Saat rakyat berteriak soal ketidakadilan rekrutmen, mereka diam membisu. Ini bukan solidaritas industri, ini arogansi kolektif.”

 

 

Syuhada menegaskan bahwa pihaknya melalui IWO Indonesia Karawang akan terus mengawal isu ini:

 

“Kami akan bersuara terus sampai ada tindakan nyata. Jangan jadikan regulasi hanya slogan di atas kertas. Jika pemda tidak tegas, maka rakyat akan bergerak.”

 

BPD Dawuan Barat dalam suratnya menuntut tiga hal utama: evaluasi rekrutmen PT AHM, pemberian porsi lebih besar kepada warga lokal, dan pembukaan ruang dialog antara perusahaan dan masyarakat. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi massa dan menempuh jalur hukum bila surat ini tidak ditanggapi serius.

 

Ironi ini menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan antara semangat pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja lokal dan realitas di lapangan yang menunjukkan sebaliknya. Saat masyarakat lokal menunggu kesempatan kerja, pintu-pintu pabrik justru terbuka bagi orang luar.

 

Karawang, sebagai daerah industri, patut menuntut lebih dari setiap perusahaan yang beroperasi di atas tanahnya. Keadilan sosial bukan hanya tanggung jawab negara, tapi juga tanggung jawab perusahaan dan semua pihak yang menikmati hasil dari tanah Karawang.

Bagikan Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here