Ada Apa Dengan Menkum RI Percepat Pengesahan Kubu Mardiono

0

Jakarta | BERITAJABAR.CLICK | Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah (Waketum PP GPK) Anjas Asmara merasa kecewa berat atas terbitnya SK Menkum RI yang mengesahkan kepengurusan PPP dibawah pimpinan Muhamad Mardiono yang mengclaim sepihak dipilih secara aklamasi di Muktamar PPP di Hotel Mercure Ancol Jakarta beberapa waktu lalu.

Pengesahan PPP Muktamar PPP ke X oleh Menkum RI tergesa-gesa. Pasalnya, ada kepemimpinan Agus Suparmanto yang didukung mayoritas Pengurus DPW dan DPC PPP yang hadir di Muktamar PPP ke X di Hotel Mercure Ancol Jakarta.

“Ada apa dengan Menkum RI yang mengesahkan kepengurusan PPP versi Ketum Muhamad Mardiono. Sementara ada versi lain ditempat yang sama Muktamar PPP ke X. Agus Suparmanto terpilih juga secara aklamasi, “ungkapnya Jumat (3/10/2025)

Seluruh Kader dan Pejuang PPP harus menuntut keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memecat Supratman Andi Agtas dari Menteri Hukum dan M. Mardiono dari Utusan Khusus Presiden, karena keduanya telah terbukti merusak keadilan Presiden dan mengacak-acak kedaulatan PPP.

Kubu Mardiono TIDAK SAH, karena pemilihan DILAKUKAN DI DALAM KAMAR, TIDAK MELALUI SIDANG MUKTAMAR.

Ini Licik dan Pecundang, merasa kubunya akan kalah di Arena Muktamar, kemudian buru-buru masuk kamar mendeklarasikan diri sebagai pemenang secara aklamasi.

Jika mental-mental manusia seperti ini dibiarkan memimpin PPP, maka jelas akan melahirkan para kader licik dan pecundang yang akan merusak Islam.

Qo’idah Fiqhiyah mengatakan:

من استعجل شيئا قبل أوانه عوقب بحرمانه

“Siapapun yang tergesa-gesa pada sesuatu sebelum waktunya, maka dia harus dihukum dengan tercegahnya dia pada sesuatu tersebut”. (dia tidak akan mendapatkan kusri ketum DPP PPP). (Red)

Bagikan Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here