Kamis, Juni 4, 2026
spot_img
Memuat data kurs...

Klinik Hukum di Lapas Karawang Jadi Ruang Edukasi Hak-Hak Tahanan

KARAWANG, Beritajabar.click — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang bekerja sama dengan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menggelar kegiatan Klinik Hukum, Bantuan Hukum, dan Konsultasi Hukum Gratis bagi para tahanan, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Karawang tersebut menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak-hak tahanan, khususnya dalam memperoleh akses terhadap pendampingan dan informasi hukum secara layak.

Sejumlah tahanan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan tim PKBH Unsika mengenai berbagai persoalan hukum yang tengah dihadapi.

Baca Juga  Ketua Umum ASPHRI Dr. Yosminaldi, SH., MM. Resmi Ikuti Pengangkatan dan Pembekalan Advokat Tahun 2026

Dalam sesi konsultasi, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, hingga meminta penjelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Tim PKBH Unsika juga memberikan edukasi hukum serta pendampingan terkait perkara yang dihadapi para tahanan.

Kalapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo, mengatakan kegiatan klinik hukum merupakan bagian dari komitmen Lapas Karawang dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada tahanan maupun warga binaan.

Menurut dia, akses terhadap bantuan hukum merupakan hak yang harus difasilitasi secara optimal oleh lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga  Refleksi Hari Lahir Pancasila 2026, IWO Indonesia Ajak Masyarakat Menjaga Persatuan dalam Keberagaman

“Melalui kegiatan ini kami berharap para tahanan tidak hanya mendapatkan pendampingan hukum, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai proses peradilan serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Lapas Karawang dan PKBH Unsika diharapkan dapat memperluas akses bantuan hukum yang mudah, terbuka, dan tidak berbayar bagi para tahanan.

Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kolaborasi antara institusi pemasyarakatan dengan kalangan akademisi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan secara lebih humanis dan edukatif.

Baca Juga

Artikel Lainnya

Seputar Jabar

Top News

- Advertisement -spot_img

Peristiwa

Trending

Sorot