KARAWANG | BERITAJABAR.CLICK | Penanaman Jagung Hybrida di Non lahan baku sawah wilayah hukum Polsek Jatisari Polres Karawang dilaksanakan Rabu 13 Agustus 2025 Pukul 11.00 – 12.30 Wib, bertempat di lahan tanah milik Perum Bumi Cikampek Baru Blok 9 RT 10/08 Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Jawa Barat.
Penanaman Jagung Hybrida di Non Lahan Baku Sawah (Non LBS) Wilkum Polsek Jatisari Polres Karawang. dihadiri oleh Kapolsek Jatisari Kompol Bambang Sumitro, S.H., M.M., C.H.R.A, Camat Jatisari H. Surisno, S.K.M, M.A.P, Danramil Jatisari Kapten Arh Ramin Nurmansyah, Kepala UPTD Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatisari Lulu Risa, S.P.MS. Kades Balonggandu Anto Suheryanto, S.E. Anggota Polsek Jatisari 3 orang, Anggota Pol PP Kecamatan Jatisari 1 orang, PPL Pertanian Kecamatan Jatisari 3 orang, Anggota Poktan Desa Balonggandu 3 orang, Karang Taruna Desa Balonggandu 2 orang.
Adapun dalam kegiatan tersebut dilakukan penanaman Jagung Hybrida di lahan Non Baku Sawah (Non LBS) milik Perum Bumi Cikampek Baru seluas ± 2.000 m2.
Penanaman Jagung Hybrida progam ketahanan pangan dari Kepolisian Republik Indonesia diapresiasi oleh pihak UPTD Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kecamatan Jatisari.
Penanaman Jagung Hybrida sebelumnya telah dilakukan di Desa Balonggandu, beberapa waktu. Kini secara bertahap penanaman Jagung Hiybrida kembali dilakukan di Dusun Perumahan Bumi Cikampek Baru Desa Balonggandu.
Menurut Luluk Risa Putri, SP, M.SI penanaman jagung merupakan bagian penting dari program ketahanan pangan, terutama dalam upaya mencapai swasembada pangan di Indonesia.
“Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, TNI, Polri, dan masyarakat, untuk meningkatkan produksi jagung sebagai komoditas strategis,”ujarnya.
Senada disampai Hadi Setiadi, SP PPL Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa penanaman Jagung Hybrida sebagai upaya untuk mendukung ketersediaannya ketahanan pangan di Kecamatan Jatisari.(Dede Jaenudin)